Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Contoh Soal Kalimat Efektif dan Pembahasannya
Advertisement . Scroll to see content

20 Contoh Soal Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Kisi-kisi, Lengkap dengan Jawaban

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:58:00 WIB
20 Contoh Soal Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Kisi-kisi, Lengkap dengan Jawaban
Contoh soal wawancara PPS Pilkada 2024 dan kisi-kisinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

9. Apa yang Anda ketahui tentang posisi PPS?

Jawaban: PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kab/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kel/desa atau nama lain.

10. Berapa lama PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan?

Jawaban: Paling lama 15 hari, sejak berakhirnya masukan, tanggapan dan masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu di tingkat daerah & provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi dan masukan dari peserta pemilu atau Bawaslu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU.

11. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS HP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu?

Jawaban: 7 hari

12. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.

13. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?

Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017. Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya. Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut