Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refleksi Akhir Tahun, Mahfud MD Bicara soal Kasus Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

2017, Tahun Pembersihan Oknum Peradilan

Kamis, 28 Desember 2017 - 15:36:00 WIB
2017, Tahun Pembersihan Oknum Peradilan
Refleksi Akhir Tahun Kinerja Mahkamah Agung 2017. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyampaikan capaian 2017. Tahun ini merupakan pembersihan di MA dan peradilan.

Ketua MA M. Hatta Ali mengatakan, MA tidak main-main dalam melakukan pembersihan. Indikasinya, MA melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat oknum aparatur peradilan yang terlibat suap dan jual beli perkara di pengadilan.

"Tahun 2017, MA menitikberatkan pada upaya pembersihan di tubuh lembaga peradilan dari segala tindakan oknum aparatur peradilan yang dapat merusak citra dan martabat lembaga peradilan," ujar Hatta, di Gedung MA, Jakpus, (28/12/2017).

Dia menuturkan, selain memberikan sanksi tegas bagi oknum aparatur peradilan yang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya juga mencopot pejabat atasan langsungnya secara berjenjang. Tindakan ini, kata dia dilakukan jika aparatur peradilan terbukti melalaikan kewajibannya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya.

Dia mengungkapkan, berkat kerja sama dengan KPK, pihaknya berhasil menangkap dua hakim dan satu panitera pengganti. "Ini merupakan konsekuensi dari sistem pengawasan melekat secara berjenjang yang diterapkan di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya berdasarkan Perma Nomor 8 Tahun 2016 dan Maklumat Nomor 1 Tahun 2017," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut