Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabut Asap di Palangkaraya Menipis Usai Diguyur Hujan Deras Dua Jam
Advertisement . Scroll to see content

21 Daerah Masuk Zona Hitam Karhutla, Menkes Wajibkan Puskesmas Siapkan 2 Tabung Oksigen

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:01:00 WIB
21 Daerah Masuk Zona Hitam Karhutla, Menkes Wajibkan Puskesmas Siapkan 2 Tabung Oksigen
Sebanyak 21 kabupaten/kota masuk kategori zona hitam akibat polusi udara yang mengkhawatirkan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 kabupaten/kota masuk kategori zona hitam akibat polusi udara yang mengkhawatirkan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh puskesmas di wilayah tersebut menyiapkan dua tabung oksigen berkapasitas besar untuk mengantisipasi warga yang mengalami gangguan pernapasan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah dia meninjau langsung kondisi di Palangka Raya. Kemenkes kemudian mengidentifikasi daerah-daerah dengan tingkat polusi udara tinggi untuk memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan.

"Sekarang yang kita lakukan habis pulang dari sana, kita kumpulin daerah-daerah yang hitam itu ada berapa kemarin itu? 21-an kalau enggak salah kabupaten, kota," ujar Budi di kantornya, Senin (26/10/2026).

Dia menegaskan, ketersediaan oksigen di puskesmas menjadi langkah antisipasi untuk menangani pasien yang mengalami sesak napas hingga penurunan saturasi oksigen akibat paparan kabut asap karhutla.

"Itu semuanya kita lengkapi seluruh puskesmasnya harus ada dua tabung oksigen yang besar, supaya kalau sudah ada yang sesak, saturasi oksigennya turun, bisa langsung di-treatment di puskesmas," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut