21 Daerah Masuk Zona Hitam Karhutla, Menkes Wajibkan Puskesmas Siapkan 2 Tabung Oksigen
Menurut Budi, paparan partikel polutan dari kebakaran hutan dan lahan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Jika partikel tersebut sudah masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan gangguan, pemberian oksigen menjadi salah satu penanganan penting bagi pasien yang membutuhkan.
"Kalau sudah partikelnya masuk, itu treatment yang paling harus dilakukan adalah oksigenasi, memberikan oksigen," ujarnya.
Selain memperkuat kesiapan puskesmas milik pemerintah, Kemenkes juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan oksigen. Salah satunya dengan mendorong organisasi masyarakat dan relawan untuk menyediakan fasilitas rumah oksigen di daerah terdampak.
Budi mengatakan, Kemenkes akan memfasilitasi inisiatif tersebut agar masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap dapat memperoleh akses layanan yang lebih luas.
"Kita juga akan menghimbau banyak organisasi-organisasi yang juga bikin rumah-rumah oksigen, itu kita fasilitasi supaya bisa membuka rumah-rumah oksigen," katanya.