Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabut Asap di Palangkaraya Menipis Usai Diguyur Hujan Deras Dua Jam
Advertisement . Scroll to see content

21 Daerah Masuk Zona Hitam Karhutla, Menkes Wajibkan Puskesmas Siapkan 2 Tabung Oksigen

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:01:00 WIB
21 Daerah Masuk Zona Hitam Karhutla, Menkes Wajibkan Puskesmas Siapkan 2 Tabung Oksigen
Sebanyak 21 kabupaten/kota masuk kategori zona hitam akibat polusi udara yang mengkhawatirkan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Budi, paparan partikel polutan dari kebakaran hutan dan lahan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Jika partikel tersebut sudah masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan gangguan, pemberian oksigen menjadi salah satu penanganan penting bagi pasien yang membutuhkan.

"Kalau sudah partikelnya masuk, itu treatment yang paling harus dilakukan adalah oksigenasi, memberikan oksigen," ujarnya.

Selain memperkuat kesiapan puskesmas milik pemerintah, Kemenkes juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan oksigen. Salah satunya dengan mendorong organisasi masyarakat dan relawan untuk menyediakan fasilitas rumah oksigen di daerah terdampak.

Budi mengatakan, Kemenkes akan memfasilitasi inisiatif tersebut agar masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap dapat memperoleh akses layanan yang lebih luas.

"Kita juga akan menghimbau banyak organisasi-organisasi yang juga bikin rumah-rumah oksigen, itu kita fasilitasi supaya bisa membuka rumah-rumah oksigen," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut