21 Orang Diamankan jelang Demo Mahasiswa, Polisi Amankan Flare hingga Molotov
Sementara itu, Budi menegaskan orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi tidak otomatis merupakan bagian dari kelompok mahasiswa yang menggelar aksi.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya.
Menurut Budi, keberadaan orang-orang tersebut berpotensi memicu bentrokan antara aparat dan peserta demonstrasi.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas dia.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan kepada pemerintah. Isu yang disuarakan mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.
Editor: Puti Aini Yasmin