Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Ngotot Minta Dibebaskan dari Penjara, Ini Argumennya!
Advertisement . Scroll to see content

228 Narapidana dari DKI, Yogyakarta dan Jawa Barat Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:20:00 WIB
228 Narapidana dari DKI, Yogyakarta dan Jawa Barat Dipindahkan ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maksimum Nusakambangangan, Jawa Tengah. (Foto: Ditjenpas).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maksimum Nusakambangangan, Jawa Tengah. Sebelumnya telah dipindahkan melalui 3 tahap.

Tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang. Total narapidana dari 3 tahap pemindahan tersebut, yaitu 75 orang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta.

“Telah dipindahakan 228 narapidana bandar ke lapas super maksimum Nusakambangan, berasal dari 3 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga di Darmaga Wijayapura, Sabtu (18/7/2020).

Dia menuturkan, pemindahan dari Yogyakarta sebanyak 22 narapidana. Kemudian, wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana, Sabtu (18/7/2020). Para narapidana itu berasal dari Lapas Kelas I Cirebon 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang , Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.

“Sehingga total sudah 228 narapidana bandar telah kami pindahkan ke lapas super maksimum dan maksimum di Nusakambangan sejak 5 Juni 2020,” ucapnya.

Menurutnya, narapidana bandar ditempatkan di Lapas super maksimum dengan tipe one man one cell. Sedangkan Proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19) ini berjalan aman dan lancar .

“Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta,” katanta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut