299 Hektare Lahan Negara di Subang Disewakan Pejabat Kementan, Hanya 1 Hektare Dikelola
"Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” ungkap dia.
Amran menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap pelanggaran serupa. Ia juga menekankan pola kerja cepat dan tanpa kompromi terhadap penyimpangan.
Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah rakyat agar aset negara dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik, bukan pribadi.
"Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan," ujar Amran.
Editor: Puti Aini Yasmin