Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental akan Divonis Hari Ini

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:32:00 WIB
3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental akan Divonis Hari Ini
Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil akan divonis pada hari ini, Senin (25/3) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 akan membacakan putusan tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada hari ini, Selasa (25/3/2025). Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman.

"Hari Selasa tanggal 25 Maret (putusan)," ujar Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman usai persidangan pada Senin (17/3) lalu.

Diketahui, dua terdakwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Dua terdakwa yang dimaksud adalah, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut