Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk
Advertisement . Scroll to see content

3 Dugaan Korupsi yang Jerat Bupati Meranti M Adil: Potong Anggaran, Terima Fee Umrah hingga Suap Auditor BPK

Sabtu, 08 April 2023 - 06:56:00 WIB
3 Dugaan Korupsi yang Jerat Bupati Meranti M Adil: Potong Anggaran, Terima Fee Umrah hingga Suap Auditor BPK
KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Riau, Muhammad Adil alias MA sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (8/4/2023) malam. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Riau, Muhammad Adil alias MA sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (8/4/2023) malam. Selain itu KPK juga menetapkan FN (Kepala BPKAD Kabupaten Meranti) dan MFS (anggota BPK Riau) sebagai tersangka.

KPK menyebut Muhammad Adil setidaknya diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pertama, dugaan pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kedua Adil diduga juga menerima fee berkaitan dengan jasa travel umrah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketiga, Adil juga diduga menyuap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tim KPK mendapat informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari para kepala SKPD kepada RP selaku ajudan bupati. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB tim mengamankan beberapa pihak yaitu FN dan TN ke Polres Meranti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2023).

Alexander kemudian merinci dari hasil keterangan FN dan TN, keduanya mengaku hendak menyerahkan uang untuk keperluan MA yang berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar. Dari pernyataan ini, tim KPK berkordinasi dengan Polres Meranti mendatangi rumah dinas bupati yang terdapat MA di dalam rumah dinas. 

"Selain itu turut dilampirkan dan diminta keterangan kepada kepala SKPD bahwa telah menyerahkan uang kepada MA melalui FN. Di wilayah Pekanbaru, Riau tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai sebesar Rp1 miliar untuk pengkondisian pemeriksaan perangkat Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Uang yang diamankan petugas sebagai bukti permulaan yakni sebesar Rp1,7 miliar. Dari sini lah para pihak tersebut di periksa secara intensif. Selanjutnya perkara lain MA yang meminta kepada kepala SKPD untuk menyetorkan uang yang sumber anggarannya dari sumber uang penyediaan atau UP. 

"Masing-masing yang dikondisikan SKPD terhadap MA. Besaran pemotongan G dan GU berkisaran sampai dengan 10 persen untuk sebagian SKPD. Selanjutnya UP yang disetorkan tunai diserahkan kepada FN. Setelah terkumpul uang tersebut sebagai dana operasional safari politik MA untuk pencalonan Gubernur Riau tahun 2024," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut