3 HP Eks Kapolres Ngada Diperiksa Polri, Diduga Rekam Perbuatan Asusila
Rabu, 19 Maret 2025 - 17:42:00 WIB
"Ya, nanti kita lihat apakah di dalam device tersebut itu memang tertera hasil daripada penjualan tersebut, karena nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya," kata Himawan.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia resmi memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (17/3/2025).
AKBP Fajar menyatakan banding atas putusan tersebut.
Editor: Reza Fajri