Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

3 Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perannya

Selasa, 03 November 2026 - 20:27:00 WIB
3 Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri pada tahun 2025-2026. Terdapat beberapa nomor dimasukkan ke server Laboratory Information Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi. 

"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa proses penegakan hukum baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan UU yang berlaku," tuturnya.

Kemudian pada Oktober 2026, para tersangka memerintahkan untuk menghapus file hasil sadapan pada sistem LIMS, dan pelapor yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.

"Selanjutnya, pelapor petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut