Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

3 Mantan Petinggi ACT Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:43:00 WIB
3 Mantan Petinggi ACT Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Kantor Aksi Cepat Tanggap (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim akan membacakan vonis terhadap tiga mantan petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Selasa (24/1/2023). Ketiganya yakni Ahyudin dan Ibnu Khajar selaku mantan Presiden ACT serta Senior Vice Presiden dan Anggota Dewan Presidium ACT, Hariyana Hermain.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. "Membacakan putusan," tulis jadwal sidang SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiganya diketahui didakwa menggelapkan dana donasi. Jaksa menyebutkan penggelapan yang dilakukan petinggi ACT itu terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

Diketahui sebelumnya, disebutkan bahwa Ahyudin melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain, yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. 

JPU telah menuntut masing-masing terdakwa hukuman penjara empat tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut