Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL, 1 Anggota Nasdem dan 2 ASN Pemprov Sulsel

Senin, 10 Juni 2024 - 10:43:00 WIB
3 Orang Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL, 1 Anggota Nasdem dan 2 ASN Pemprov Sulsel
Eks Mentan SYL menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan tiga saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). Ketiganya akan diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL.

Adapun tiga saksi meringankan yakni Abdul Malik Faisal, Rafly Fauzi, dan M Jufri Rahman.

"Rencana ada tiga saksi," kata pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024). 

Koedoeboen menjelaskan salah satu saksi merupakan anggota Partai NasDem. Saksi lainnya ASN di Makassar, Sulawesi Selatan

"Dua ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di Provinsi Sulsel, sewaktu Pak SYL menjabat sebagai Gubernur Sulsel," ujarnya. 

Sebelumnya, SYL mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartato dan dan Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan. Namun mereka terlihat tidak ada dalam persidangan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut