3 Orang Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL, 1 Anggota Nasdem dan 2 ASN Pemprov Sulsel
Senin, 10 Juni 2024 - 10:43:00 WIB
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono merespons permintaan tersebut. Menurutnya, kasus yang dimaksud tidak relevan dengan Jokowi.
"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.
Editor: Faieq Hidayat