3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pelibatan prajurit TNI dalam pengamanan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pengamanan itu dilakukan sesuai kebutuhan.
“Yang saya tahu pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dalam hal dari penilaian risiko terdapat kebutuhan untuk itu,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Riono Budisantoso, dikutip Selasa (6/1/2026).
Dia menjelaskan, pengamanan dengan melibatkan unsur TNI dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan Kejaksaan, khususnya di lingkungan bidang tindak pidana khusus, sepanjang dinilai perlu berdasarkan pertimbangan risiko.
“Pengamanan dengan melibatkan anggota TNI dilakukan untuk segala kegiatan Kejaksaan, dalam hal ini Bidang Pidsus Kejagung, sepanjang dinilai perlu,” ujar dia.
Dia menambahkan, pelibatan TNI tidak hanya terbatas pada kegiatan persidangan, melainkan juga mencakup kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Bukan saja persidangan, tapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas atau fungsi Kejaksaan,” jelas dia.