3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung
Sebelumnya, sidang pembacaan eksepsi Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikawal tiga prajurit TNI pada Senin (5/1/2026). Kehadiran anggota TNI itu pun menjadi sorotan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
Awalnya, penasihat hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir sedang membacakan eksepsi dalam perkara kliennya. Saat penasihat hukum Nadiem lainnya, Ari Yusuf Amir ingin melanjutkan pembacaan eksepsi, hakim menyela.
Purwanto terlihat menegur tiga anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) dan Kopral Dua (Kopda) yang berdiri tepat di hadapan hakim. Tiga anggota TNI itu memang terlihat berdiri di bagian depan tempat duduk pengunjung sidang.
"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera," ujar Purwanto, Senin (5/1/2026).
Purwanto lantas meminta ketiga anggota TNI itu untuk menyesuaikan posisi atau mundur ke bagian belakang. Menurut Purwanto, ketiga TNI itu bisa kembali maju saat sidang diskors.
"Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya Pak," sambung dia.