Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

3 Prestasi Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo dalam Penegakan Hukum

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:14:00 WIB
3 Prestasi Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo dalam Penegakan Hukum
Berikut tiga prestasi Mahfud MD, cawapres Ganjar Pranowo dalam penegakan hukum. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Partai Perindo Ganjar Pranowo resmi didampingi Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penunjukan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar diumumkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Rabu (18/10/2023).

Mahfud MD dikenal sebagai sosok yang konsisten menegakkan hukum di Indonesia. Pengalaman dan prestasinya akan membekali duet capres-cawapres Ganjar dan Mahfud pada pilpres 2024 nanti.

Jadi apa saja prestasi yang dimiliki oleh cawapres Ganjar Pranowo itu? Simak sejumlah prestasi Mahfud MD saat menjalankan penegakan hukum di Indonesia.

1. Proyek Satelit Kemenhan, Kasus Penyelewengan Dana

Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap dugaan kerugian sekitar Rp800 miliar terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek satelit Kementerian Pertahanan pada 2015.

Berbagai pelanggaran dalam perjanjian kontrak dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang terlibat terungkap. Aturan yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU) juga berperan signifikan dalam mengatur hak penggunaan Slot Orbit dan langkah-langkah yang diambil oleh para pihak terkait mengakibatkan kerugian finansial yang substansial bagi negara.

"Pada tahun 2015, Kementerian Pertahanan mencapai kesepakatan dengan Avanti meskipun belum memiliki sumber daya yang cukup. Meski dana yang diperlukan belum tersedia, Kementerian Pertahanan melanjutkan dengan kontrak sewa Satelit Artemis, yang merupakan satelit pengisi orbit sementara, yang dimiliki oleh Avanti Communication Limited, pada tanggal 6 Desember 2015," kata Mahfud.

Pemerintah telah menginstruksikan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut