Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Sebut Yaqut Layak Dipanggil
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun Buron, Eks Kades Bilah Talang Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar Ditangkap!

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:13:00 WIB
3 Tahun Buron, Eks Kades Bilah Talang Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar Ditangkap!
LH, mantan Kades Bilah Talang, ditangkap Kejari Kukar usai buron 3 tahun dalam kasus korupsi Rp1,5 miliar. (Foto: iNews/Dzul Ash)
Advertisement . Scroll to see content

KUTAI KARTANEGARA, iNews.idMantan Kepala Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial LH, akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kukar, Senin (23/6/2025). Selama 3 tahun terakhir, LH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi.

LH terjerat korupsi dana desa senilai Rp1,5 miliar yang diduga diselewengkan saat menjabat dari 2014 hingga 2019. Dia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kukar.

Kasi Pidsus Kejari Kukar Wasita Triantra mengatakan, kasus ini telah diselidiki sejak 2019, namun LH melarikan diri dan menjadi buronan sejak 2022. Selama masa pelarian, LH sempat bekerja sebagai operator alat berat dan berpindah-pindah lokasi.

“Kasus ini terjadi saat LH menjabat sebagai kepala desa. Kami telah menyelidikinya sejak 2019, namun dia melarikan diri dan menjadi buron sejak 2022,” ujar Wasita saat konferensi pers di Kejari Kukar, Senin malam (23/6/2025).

Titik terang muncul setelah LH diketahui pulang ke rumah keluarganya di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, usai menghadiri acara seni Bejaguran di pusat Kota Raja. Petugas yang telah melakukan pemantauan intensif langsung melakukan penyergapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut