Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 17 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Berangkat Haji, Ini Daftarnya!
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Kasus Brigadir J Tes Kesehatan Jelang Pelimpahan Berkas, Tak Ada Sambo dan Putri Candrawathi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:20:00 WIB
3 Tersangka Kasus Brigadir J Tes Kesehatan Jelang Pelimpahan Berkas, Tak Ada Sambo dan Putri Candrawathi
Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) menjalani tes kesehatan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang menyusun skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut