Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonjowi Sebut Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Bongkar Fakta Baru, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:25:00 WIB
3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026). Mereka adalah Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.

“Tiga klien kami di klaster pertama, yakni pertama kepada Bapak Rustam Effendi, ada juga Bapak Rizal Fadillah, dan Ibu Kurnia Tri Royani. Sehubungan dengan pemeriksaan sebagai tersangka di klaster pertama,” kata kuasa hukum ketiga tersangka, Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, ketiga tersangka yang saat ini diperiksa adalah pejuang untuk menyelesaikan pertarungan. Sindiran pun dilontarkan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang memilih jalan pintas berdamai dengan kubu Jokowi.

“Kami menyebutnya bukan tersangka, tapi tiga orang pejuang. Walaupun sebelumnya ada lima pejuang, tapi dua sudah gugur, tapi bukan di medan laga,” ujar dia.

“Tetapi memutar balik menemui lawan yang semestinya tidak boleh ada pertemuan dengan lawan saat berperang. Harus satu komando kalau mau bertemu dengan lawan kalau saat berperang, begitu ya,” imbuhnya.

Khozinudin melihat upaya damai yang difasilitasi Polda Metro Jaya dengan mengantarkan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi adalah bentuk memecah belah kesepahaman para tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut