300 KK Desa Adat Jimbaran Bali Jatuh Miskin gegara Tanah Dikuasai Swasta
JAKARTA, iNews.id - Sengketa lahan yang melibatkan Desa Adat Jimbaran, Bali dengan pihak swasta memasuki babak baru. Setelah berlarut-larut tak menemukan titik terang, Kepala Desa Adat Jimbaran Made Rai Dirga mengadukan perkara ini ke Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko.
Dalam audiensi yang dilakukan di Jakarta, Rai mengungkapkan ada 300 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sengketa lahan. Ia pun meminta pemerintah pusat turun tangan untuk mencarikan solusi mengingat sebagian besar dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan.
"Apa yang kami sampaikan tadi bahwa kondisi di Jimbaran sekarang setiap hari ada yang datang ke kami untuk minta agar disediakan, diberikan tempat untuk mereka bisa punya tempat tinggal, karena tanah-tanah di Jimbaran, sebagian besarnya sudah menjadi milik korporasi," ucap Rai dikutip Sabtu (2/8/2025).
Rai mengungkapkan bahwa tanah Desa Adat Jimbaran kini dikuasai oleh pihak swasta setelah bertahun-tahun lamanya. Akibatnya, masyarakat tak bisa berkegiatan dan mencari uang.
Merepons hal itu, Budiman Sudjatmiko mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama hampir 30 tahun. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat hanya meminta 31 hektare dari total 200 hektar lahan yang pada tahun 1994 telah diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak swasta, yang mana HGB tersebut juga telah habis sejak tahun 2019 lalu.
"Masyarakat setempat di sana sekarang jatuh miskin, mereka tidak bisa bertani, mereka tidak bisa melaut, aksesnya juga ke pura, ada pura di tanah itu, tapi sudah dipagari nggak bisa masuk. Bertani nggak bisa, melaut nggak bisa, beribadah nggak bisa. Masyarakat di sana meminta kami dari pemerintah untuk agar ini dikembalikan lagi ke negara supaya bisa dimaafkan oleh rakyat dan tanah adat," katanya.
Budiman berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada Presiden dan juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid agar bisa segera dicarikan jalan keluar. Menurutnya, secara politis dan emosional, masyarakat Jimbaran memiliki posisi yang sangat kuat untuk memperoleh hak-haknya.
"Insya Allah nanti rapat kabinet juga disampaikan. Kebetulan Bapak Presiden Prabowo Subianto kan tegas sekali. Mereka yang tidak membutuhkan HGB atau HGU dan ada rakyat miskin yang membutuhkan, apalagi ada sebagian tanah negara bisa dikelola oleh untuk kesejahteraan rakyat. Jadi ada secara politis Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan payung payung kebijaksanaannya," ucap Budiman.
Editor: Puti Aini Yasmin