Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

308 Pemerintah Kabupaten dan Kota Dapat Predikat CC SAKIP dan RB 2021

Selasa, 05 April 2022 - 10:55:00 WIB
308 Pemerintah Kabupaten dan Kota Dapat Predikat CC SAKIP dan RB 2021
Pemberian penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 308 pemerintah kabupaten kota mendapatkan predikat nilai CC dalam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021. Sedangkan 127 Pemerintah kabupaten kota mendapat predikat B.

Predikat CC maksudnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat dan daerah (AKIP) cukup baik. Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja.

"Secara total sampai dengan tahun 2021 ini terdapat satu pemerintah provinsi mendapat predikat A, 5 pemerintah provinsi dan 12 Pemerintah kabupaten kota mendapat predikat BB, 22 pemerintah provinsi mendapat predikat B," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto, Selasa (5/4/2022).

Pada tahun 2021 evaluasi telah dilakukan pihaknya terhadap 79 Kementerian lembaga 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB serta 494 kabupaten kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten kota untuk RB dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.

"Hasil dari evaluasi tersebut adalah terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP yaitu pada tingkat Kementerian lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah Kabupaten Kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68," ungkap Erwan.

Peningkatan rata-rata nilai tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi pemerintah dengan rincian 16 Pemerintah kabupaten kota dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat B, satu pemerintah kabupaten dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat BB, serta satu pemerintah kabupaten dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat A.

Dengan kenaikan predikat tersebut sampai dengan tahun 2021 sudah terdapat 1 pemerintah provinsi dengan peringkat AA, 16 pemerintah daerah dengan predikat A, 63 pemerintah daerah dengan predikat BB, 293 pemerintah daerah dengan predikat B.

"Dan masih menyisakan 155 pemerintah kabupaten kota dengan predikat CC dan C yang ini tentu masih memerlukan pembinaan secara lebih intensif," katanya.

Dia menyebutkan pada penilaian reformasi birokrasi, partisipasi pemerintah daerah untuk melaksanakan RB semakin meningkat yang ditandai dengan penambahan 50 Pemerintah Kabupaten Kota Baru yang menyampaikan PMPRB.

"Meskipun masih mendapatkan nilai yang relatif rendah yaitu kebawah namun peningkatan ini tentunya menjadi sinyal positif bagi peningkatan kualitas RB pada pemerintah daerah di sisi rata-rata nilai nasional terjadi peningkatan," ucap Erwan.

Hal tersebut terlihat pada tingkat Kementerian lembaga pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten kota dengan rincian 75, 65 dari sebelumnya 74,93. Kemudian untuk Kementerian lembaga 65,63 dari sebelumnya 64,28. Lalu 64,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten kota.

Selain peningkatan partisipasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan nilai rata-rata, tahun ini juga terdapat 15 Pemerintah kabupaten kota dan satu pemerintah provinsi mengalami peningkatan predikat menjadi B, serta 3 Pemerintah kabupaten kota dan satu pemerintah provinsi mengalami kenaikan dan Predikat menjadi BB.

"Meningkatnya peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang terus dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut