34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah itu didata per Selasa (7/1/2025).
"Tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," ucap Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Ia merinci, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.
Ketua KPK Kesal dengan Laporan LHKPN Pejabat, Fortuner Diisi Rp6 Juta Padahal Harga Aslinya Ratusan Juta
Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang.
"Batas akhir pelaporan LHKPN, yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," kata Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin