Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

4 ASN Pemkab Bogor Juga Diperas Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:32:00 WIB
4 ASN Pemkab Bogor Juga Diperas Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro merilis kasus pegawai KPK gadungan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan Yusuf Sulaeman. Mereka saat ini masih diperiksa polisi.

"Lagi kami periksa tetap kami dalami sampai sejauh mana yang diminta oleh pelaku terhadap para ASN tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Mereka pun masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Karena, mereka juga yang melaporkan terkait pemerasan tersebut kepada pihak KPK.

"(Status) saksi, karena itu sudah kita cek bahwa yang bersangkutan juga lah yang memberikan laporan kepada aparat dari temen-temen di KPK," ungkapnya.

Selain empat ASN, terdapat satu orang sebagai sopir Yusuf yang juga diperiksa polisi

"Sopir yang bersangkutan masih kita amankan, yang empat adalah pegawai negeri dari dinas pemerintah daerah di Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Yusuf Sulaeman sebagai tersangka kasus pemerasan dan penipuan terhadap pejabat Pemkab Bogor. Adapun kerugian dalam kasus ini mencapai Rp700 juta.

Kasus ini bermula dari KPK yang mendapatkan laporan adanya seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK diduga memeras pejabat Pemkab Bogor. Dari situ, pelaku pemerasan ditangkap yang ternyata bukan pegawai KPK.

Barang bukti dalam kasus ini yaitu uang tunai Rp300 juta dari rumah tersangka, satu unit mobil Porsche berikut STNK terkait kejadian kemarin, satu unit mobil Alphard yang berkaitan dengan pada Januari 2023, dua unit handphone dan dua buku tabungan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut