4 Berita Heboh Manusia Silver, Nomer 3 Mutilasi Orang di Bekasi
Kuasa Hukum AYJ, Maryani mengatakan, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar ketentuan pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Yang memperberat atas putusan hakim yakni terdakwa karena memang direncanakan dan adanya mutilasi,” kata Maryani saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).
4. Dua manusia silver curi motor di Kembangan Jakbar
Aksi dua manusia silver berupaya mencuri motor di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat kepergok warga sekitar pada Senin (19/4/2021). Kedua manusia silver berinisial RM (18) dan FJ (17) pun diciduk polisi.
Aksi kedua manusia silver itu terjadi saat menjelang buka puasa. Keduanya diketahui tengah mengamen di sekitar lokasi. Kemudian, mereka melihat sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan karena si empunya tengah berbuka puasa.
Pencurian itu sempat menyebabkan amarah warga. Beruntung mereka diamankan jajaran polisi dari Polsek Kembangan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq