Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Inneke Koesherawati Malas Bicara

Selasa, 24 Juli 2018 - 14:35:00 WIB
4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Inneke Koesherawati Malas Bicara
Inneke Koeseherawati seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idInneke Koesherawati berjalan cepat-cepat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulutnya terkatup rapat, wajah terlihat kuyu.

Tak ada senyum, juga minim kata-kata. Tak memedulikan berondongan pertanyaan, artis papan atas Indonesia era 1990-an itu terus berjalan menuju taksi yang telah menunggunya.

“Permisi, permisi, permisi,” kata Inneke saat menerobos kerumunan awak media, Selasa (23/7/2018).

Dia pun tak menjawab saat ditanya asal uang milik suaminya, Fahmi Darmawansyah, yang diduga digunakan untuk menyuap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.

Inneke sebelumnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Mengenakan kerudung dan baju biru, bintang iklan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmat dalam kasus dugaan suap jual beli izin fasilitas Lapas Sukamiskin.

Selain Inneke, KPK memanggil dua saksi lainnya juga untuk tersangka Andri Rahmat, yakni Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana Nayaon dan Rina Yuliana berprofesi sebagai "sales counter".

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Wahid Husen, Hendry Saputra (staf Wahid Husen), Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Dalam pemeriksaan ini KPK mendalami peran Inneke dalam pembelian mobil untuk suap kepada Wahid yang diberikan Fahmi. Pemberian itu terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan izin untuk dapat keluar masuk tahanan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut