Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf
Advertisement . Scroll to see content

4 Misi Pasangan Ganjar-Mahfud untuk Penegakan Hukum di Indonesia, Yuk Disimak!

Sabtu, 11 November 2023 - 16:43:00 WIB
4 Misi Pasangan Ganjar-Mahfud untuk Penegakan Hukum di Indonesia, Yuk Disimak!
Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Foto IG Ganjar Pranowo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dengan visi “Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari”, Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki delapan misi. Urutan ketujuh mencakup aspek penegakan hukum.

Misi tersebut di antaranya adalah mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional. 

Penjelasan lebih lanjut mengenai misi penegakan hukum ini dapat ditemukan dalam dokumen visi misi Ganjar-Mahfud, yaitu:

1. Demokrasi Substantif

- Menjamin kebebasan sipil

Menjamin kebebasan dalam berpendapat, berekspresi, berserikat, juga menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

- Galang supremasi sipil

Memperkuat hak-hak politik rakyat dan kaum minoritas dengan memberikan jaminan dalam hal hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih, serta terlibat dalam partai politik.

- Gerak pemantapan lembaga politik

Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dengan masyarakat sipil, serta mengembalikan khittah partai politik sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.

- Kemerdekaan pers dan media

Menjamin pers yang Bergema (Bebas, Bergerak, dan Bermartabat) dengan memastikan regulasi tidak digunakan untuk membatasi kebebasan pers serta meningkatkan literasi media sosial juga mendorong aktivitas media sosial yang bersih dan penuh bertanggung jawab.

2. Hukum Adil Untuk Semua

- Membasmi Korupsi

Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset-aset negara dari tangan korupsi.

- Keadilan Restoratif

Mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan yang restoratif dan penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan.

- Supremasi hukum yang progresif dan menjamin HAM
Memastikan hukum yang berkeadilan dengan penegakan hukum yang bersih, juga menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif dengan perkembangan zaman.

- Menyelesaikan Pelanggaran HAM

Terus mengupayakan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut