Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

4 Misi Pasangan Ganjar-Mahfud untuk Penegakan Hukum di Indonesia, Yuk Disimak!

Sabtu, 11 November 2023 - 16:43:00 WIB
4 Misi Pasangan Ganjar-Mahfud untuk Penegakan Hukum di Indonesia, Yuk Disimak!
Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Foto IG Ganjar Pranowo).
Advertisement . Scroll to see content

3. Pemerintahan yang Bersih dan Tulus Melayani Rakyat

- Lapor Presiden

Penyediaan akses untuk menyampaikan informasi, keluhan, dan usulan yang bebas biaya (bebas kuota dan bebas pulsa). Juga menjamin keamanan pelapor.

- Mal Pelayanan Publik

Memperluas pelayanan dan ketersediaan mal pelayanan, baik fisik dan digital, di seluruh wilayah Indonesia yang disertai dengan nomor yang bisa dilacak progres penyelesaiannya (seperti nomor resi).

- Nomor Darurat Nasional

Melakukan integrasi nomor darurat nasional untuk layanan emergency, seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kepolisian, dan kelistrikan.

- Digitalisasi Pemerintahan

Memastikan pelayanan pemerintahan sat-set dengan digitalisasi seluruh aspek pemerintahan.

- ASN Sejahtera

Menjamin adanya sistem kerja yang jelas, kenaikan jabatan yang transparan akuntabel, remunerasi yang konkret, dan sistem pindah yang padu padan bagi ASN, serta memastikan pelayanan prima ASN.

4. Polisi Profesional Terpercaya

- Kesesuaian Tindakan Hukum

Polri harus memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bersifat humanis.

- Kepatuhan terhadap standar dan HAM

Senantiasa mematuhi setiap aturan dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam penegakan HAM.

- Tanggap terhadap kebutuhan warga biasa

Melakukan tugas kamtibmas untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan sungguh-sungguh dan profesional. 

Memberikan saluran informasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan laporan yang disampaikan.

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut