4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Pabrik Serang, 2 Oknum Brimob
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Insiden tersebut terjadi di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang.
Dari empat tersangka tersebut, dua di antaranya oknum Brimob. Keempat tersangka yang telah ditahan, berinisial KA dan BA yang merupakan petugas keamanan pabrik serta TG dan TR oknum Brimob.
“Empat yang diamankan sudah tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jumat (22/8/2025).
Dia menjelaskan, penanganan terhadap dua oknum Brimob dilakukan oleh Polda Banten. “Terkait dengan pelaku oknum Brimob yang diduga oknum pelaku dari Brimob sementara yang nangani Polda, jadi kita fokus yang di sipil untuk Polres,” ucapnya.