Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tuai Polemik, Kemendagri Kaji Ulang Pekan Depan

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:05:00 WIB
4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tuai Polemik, Kemendagri Kaji Ulang Pekan Depan
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut