4 Strategi Pemerintah Penuhi Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Indonesia
Senin, 08 Maret 2021 - 00:05:00 WIB
Berikutnya, kata dia, mengembangkan vaksin Covid-19 Merah Putih serta bekerja sama dengan perusahaan pembuat vaksin di dalam maupun luar negeri.
Terakhir, mengandeng lembaga internasional seperti WHO, CEPI, dan GAVI (COVAX) untuk mendapatkan akses vaksin dalam kerangka kerja sama multilateral.
Saat ini, Kemenkes menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk digunakan di Indonesia, di antaranya PT Bio Farma, AstraZenaca, Sinopharm, Moderna, Pfizer and BioNTech, Sinovac Biotech, dan Novovax.
”Penggunaan vaksin hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucapnya.
Editor: Anton Suhartono