Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Kakek di Merangin Jadi Kurir Sabu, Alasannya demi Upah Pakai Narkoba Gratis
Advertisement . Scroll to see content

4 Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 21 Kg di Asahan, Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Rabu, 09 Juli 2025 - 16:15:00 WIB
4 Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 21 Kg di Asahan, Terancam Hukuman Seumur Hidup 
Polres Asahan menyita 21 kg sabu dari empat kurir asal Aceh. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Barang haram itu merupakan hasil penindakan dari 4 laporan polisi yang berhasil diungkap antara periode Mei hingga Juni 2025. Sebanyak 8 orang tersangka ikut ditangkap dalam penindakan itu.

Puluhan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu juga sudah dimusnahkan di halaman Mapolres Asahan pada Senin, 7 Juli 2025 kemarin. Pemusnahan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Labfor Polda Sumut, BNN Kabupaten Asahan, serta para perwira Satres Narkoba Polres Asahan.

"Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan," kata Afdhal.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut