4.819 Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Kabupaten Bogor, Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm
BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor telah menindak 4.819 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut tercatat selama Operasi Patuh Lodaya 2023 pada 10-16 Juli 2023.
"Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lodaya tanggal 10-16 Juli: 4.819," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak yaitu pemotor tidak mengenakan helm termasuk tak memakai helm sesuai standar yakni mencapai 3.690 orang. Disusul dengan kendaraan yang melawan arus sebanyak 1.059 pelanggaran.
"Bonceng lebih dari satu orang, 39 dan penggunaan sabuk pengaman 31," ujar Dicky.
Para pelanggar lalu lintas tersebut juga terjaring atau terekam oleh petugas yang menggunakan sistem e-TLE Mobile di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
"Penindakan pelanggaran Operasi Patuh Lodaya menggunakan tilang e-TLE Mobile," kata Dicky.
Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan
10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)
14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas
Editor: Reza Fajri