Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Senin, 27 April 2026 - 07:45:00 WIB
49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi
Ilustrasi penyerahan bansos. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak main-main terhadap oknum yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial (bansos). Sepanjang 2025, tercatat 49 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena terbukti menyelewengkan bansos.

Selain pemecatan, Gus Ipul mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan peringatan keras kepada 500 pendamping PKH lainnya yang terindikasi melakukan pelanggaran prosedur. Ketegasan ini terus berlanjut hingga April 2026, 4 oknum pendamping PKH kembali dipecat.

“Kalau tahun lalu itu ya sudah itu ada 49 yang kita berhentikan. Terus hampir 500 yang kita kasih peringatan. Nah, di 2026 ini baru sampai April ini baru ada 4,” ujar Gus Ipul kepada iNews.id, dikutip Senin (27/4/2026).

Dia menekankan Kemensos menggunakan sistem pengawasan berbasis teknologi dan aplikasi untuk mendeteksi penyimpangan di lapangan secara realtime. Dia mengingatkan para pendamping yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaga sumpah jabatan dan bekerja profesional.

“Jangan main-main ya untuk para pendamping ini. Ikuti prosedur yang ada, harus profesional. Saya ingatkan terus ya para pendamping, ya jangan sampai menyendiri. Saya bilang kalau mereka main-main sendiri ya mereka kena sendiri,” ucap dia.

Gus Ipul menyatakan jika ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan dana, Kemensos akan langsung melakukan pemecatan tanpa harus menunggu putusan tetap (inkrah) dari pengadilan. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran pelayanan masyarakat.

"Ada yang penyalahgunaan dana, bahkan ada yang sampai ke kepolisian, di beberapa titik ada sampai ke pengadilan. Jadi kalau kami indikasinya sampai di situ, ya sudah, langsung kita berhentikan. Enggak sampai menunggu putusan pengadilan," kata Gus Ipul.

“Langsung kita ganti. Karena enggak nunggu ini nunggu itu, lama gitu. Selama kita punya bukti bukti yang cukup, ya prosedur berjalan, ya kemudian ganti,” imbuhnya.

Gus Ipul juga mengingatkan seluruh pendamping PKH bekerja secara profesional dan mematuhi prosedur yang ada. Dia menekankan status mereka sebagai PPPK membawa tanggung jawab besar dan sumpah yang harus ditepati.

"Ya, saya enggak segan-segan memberhentikan orangnya gitu. Pendamping-pendamping PKH yang nakal-nakal ini ya, mereka sudah tahu kok. Melakukan sesuatu yang mereka sudah tahu itu melanggar, menurut saya sih ya memang enggak perlu lama-lama ya, langsung berhentikan gitu saja. Karena saat mereka diangkat jadi PPPK, kan mereka sudah berjanji dan bersumpah," ujarnya.

Gus Ipul tidak akan memberi ruang bagi oknum untuk melakukan penyelewengan. Di sisi lain, dia akan memberikan apresiasi kepada pendamping PKH yang memang memiliki prestasi.

“Saya enggak segan-segan orangnya gitu. Kita akan apresiasi mereka yang bekerja dengan baik, kita beri apresiasi. Tapi bagi yang melanggar, kita enggak segan-segan untuk segera menindak mereka. Banyak yang lain yang ingin jadi pendamping PKH gitu, bukan cuma mereka yang sudah melanggar itu,” ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut