493 Orang Jadi Korban Penipuan Online Kirim Link dan Aplikasi Palsu, Kerugian Rp12 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 493 orang menjadi korban kasus kejahatan penipuan online. Modus pelaku mengirim modifikasi android package kit (APK) dan link phishing.
"Modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku tersebut telah menyasar lebih dari 493 korban dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman tracking melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Menurut Adi Vivid, dari ratusan orang yang menjadi korban tersebut, total jumlah kerugian mencapai Rp12 miliar.
"Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp12 miliar," ujar Adi Vivid.
Dalam perkara tersebut, Bareskrim telah menangkap, menetapkan sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap 13 orang pelaku.