Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Advokat ZM Tim TIPU UGM jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen hingga Dedi Mulyadi Diancaman Dibunuh

Kamis, 24 April 2025 - 05:00:00 WIB
5 Berita Populer: Advokat ZM Tim TIPU UGM jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen hingga Dedi Mulyadi Diancaman Dibunuh
Pengacara ZM Tim TIPU UGM jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen hingga Dedi Mulyadi diancam dibunuh jadi berita populer iNews.id (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –  Pengacara ZM Tim TIPU UGM menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen menjadi salah satu berita populer di iNews.id. Diketahui ZM dilaporkan pengacara Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo.

ZM diduga menggunakan nomor induk mahasiswa lain untuk meraih gelar sarjana. Berita populer lainnya adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan.

Berita populer iNews.id, Rabu (23/4/2025):

  • 1. Usai Gugat Jokowi, Advokat ZM Tim TIPU UGM jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Advokat asal Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial ZM ditetapkan tersangka kasus  dugaan pemalsuan dokumen. ZM dilaporkan pengacara Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023.

ZM diduga menggunakan dokumen kuliah palsu untuk meraih gelar Sarjana Hukum menggunakan nomor induk mahasiswa lain. Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengutarakan, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/4/2025). 

Asri Purwanti mengaku lega atas adanya penetapan tersangka tersebut. Diketahui, ZM adalah salah satu dari tim TIPU UGM yang mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Kota Solo, Senin (14/4/2025) dengan salah satu tergugat adalah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut