Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya soal Latar Belakang Orang Tua Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: dari Kalangan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Bharada E Salami Orang Tua Brigadir J hingga Perempuan Bercadar Coba Terobos Istana Presiden

Rabu, 26 Oktober 2022 - 06:00:00 WIB
5 Berita Populer: Bharada E Salami Orang Tua Brigadir J hingga Perempuan Bercadar Coba Terobos Istana Presiden
Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, menyalami kedua orang tua korban sebelum sidang digelar. Berita itu menjadi berita terpopuler. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, menyalami kedua orang tua korban sebelum sidang digelar. Orang tua korban hadir menjadi saksi, bersama 10 orang lainnya. 

Termasuk kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Berita populer lainnya adalah perempuan bercadar penodong Paspampres sering paksa tetangga mengaji di rumah. 

Berikut rangkuman berita popular pada Selasa (25/10/2022) 

1. Bharada E Salami Orang Tua Brigadir J sebelum Sidang 

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E terlihat sempat menyalami orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Keduanya menjadi saksi bersama 10 orang lainnya. 

Bharada E terlihat menggunakan kemeja hitam, sementara orang tua korban menggunakan baju dengan tulisan ‘Justice for Brigadir J’. 

Selain orang tua, hadir pula kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Keluarga Brigadir J mengaku akan menerima permintaan maaf Bharada E, apabila permintaan maaf tersebut dilakukan dengan tulus. 

Sampai detik ini, belum ada kabar bahwa Bharada E akan melakukan pertemuan khusus dengan keluarga guna meminta maaf. Namun demikian, selama Bharada E meminta maaf dengan tulus, pihak keluarga korban tentunya akan menerima. 

2. Penjelasan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM

Polresta Bogor Kota mengomentari kasus dugaan pemerkosaan oknum PNS Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemnkop UKM kepada seorang tenaga honorer. Rupanya, kasus tersebut sempat ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022. 

Menurut keterangan polisi, ada 4 orang tersangka yang ditetapkan dan sudah dilakukan penahanan. 

“Tanggal 3 Maret 2020 korban membuat surat perjanjian bersama antara keduabelah pihak, yaitu antara pihak korban dan pihak tersangka. Serta melampirkan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim pada tanggal 3 Maret 2020,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto (25/10/2022). 

Surat permohonan pencabutan laporan polisi itu juga dilengkapi dengan bukti kutipan akta nikah dan foto nikah di KUA Cilandak, Jakarta Selatan. 

Berdasarkan hal tersebut, polisi menghentikan proses penyidikan. Sebelumnya, heboh kejadian pemerkosaan tenaga honorer oleh oknum PNS di Kemenkop UKM. Akibatnya, oknum tersebut dijatuhi sanksi turun jabatan menjadi pengemudi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut