Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Seleksi Super Ketat ala Shin Tae-yong!
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS hingga Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Kamis, 01 Juni 2023 - 05:51:00 WIB
5 Berita Populer: Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS hingga Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS dalam waktu dekat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

3. Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa dipecat dari Polri. Hal itu diputuskan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Teddy Minahasa.

Hal ini merupakan keputusan sidang yang dilakukan selama 13 jam. Sebelumnya diketahui, Teddy telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Teddy terbukti melakukan tindak pidana menukar barang bukti sabu dengan tawas. 

4. Respons DPR atas Penutupan Beberapa Kampus oleh Kemendikbudristek

Berdasarkan data terbaru pada 25 Mei 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi. Keputusan itu mendapat sorotan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menegaskan, pemerintah harus memberikan kepastian bagi mahasiswa dan dosen perguruan-perguruan tinggi yang telah dibekukan izinnya. Dia pun mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan ketersediaan universitas atau perguruan tinggi yang mampu menampung seluruh peserta didik.

Puan juga menambahkan, pemerintah harus memastikan bantuan pemindahan ke perguruan tinggi lain dapat dilaksanakan selama ada bukti pembelajaran yang otentik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut