Sang suami tewas dengan luka bakar hingga 96 persen di RSUD Wahidin Sudirohusodo. Berikut faktanya: pelaku dan korban merupakan anggota Polri, Briptu FN mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya, motif pelaku adalah jengkel uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan korban bermain judi online, Briptu FN anggota polwan Polres Mojokerto Kota ditetapkan sebagai tersangka.
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Keciduk Pakai Cincin di Jari Manis saat Momen Ulang Tahun
3. Polwan Bakar Suami Anggota Polisi Jombang hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Briptu FN, anggota polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas ditetapkan tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Kronologi peristiwa terjadi saat korban pulang kantor dan terlibat cekcok dengan tersangka. Tersangka khilaf dan menyiramkan bensin ke muka serta badan korban, di mana di dekat korban terdapat sumber api yang membuat tubuh korban terbakar. Korban tewas dengan luka bakar hingga 96 persen di RSUD Wahidin Sudirohusodo.
4. Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istri di Aspol Mojokerto Meninggal Dunia
Briptu RDW anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya anggota polwan Polres Mojokerto Kota meninggal dunia akibat luka bakar serius yang dialaminya, Minggu (9/6/2024).
Korban meninggal dunia setelah dirawat selama 24 jam sejak Sabtu (8/6/2024) siang hingga Minggu (9/6/2024). Korban mengalami luka bakar 96 persen lantaran disiram bensin dan dibakar sang istri briptu FN (28) yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota. Kasus KDRT sesama anggota polisi ini terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.
5. Terungkap! Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polda Jawa Timur mengungkap motif istri yang merupakan polwan anggota Polres Mojokerto Kota nekat membakar sang suami hingga tewas. Saat ini, Briptu FN sudah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengutarakan berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap motif Briptu FN tega membakar suaminya hingga meninggal dunia lantaran jengkel uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan korban bermain judi online. Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal KDRT. Kondisi Briptu FN masih trauma atas peristiwa yang dialami.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku