Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Fakta FIFA Sahkan Akta Kelahiran Kakek Nenek 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Palsu
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer : Jonatan Christie Juara Hong Kong Open 2023, Brunei Darussalam Terancam Sanksi FIFA

Selasa, 19 September 2023 - 06:39:00 WIB
5 Berita Populer : Jonatan Christie Juara Hong Kong Open 2023, Brunei Darussalam Terancam Sanksi FIFA
Jonatan Christie Juara Hong Kong Open 2023.
Advertisement . Scroll to see content

3. Usut Kebakaran Museum Nasional, Polisi Sempat Bedakan Puing dan Benda Bersejarah

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Museum Nasional atau Museum Gajah pada Sabtu (16/9/2023) masih terus diselidiki polisi. Berfokus pada penyelidikan penyebab kebakaran, pihak kepolisian sempat kesulitan membedakan mana puing-puing sisa kebakaran dan benda bersejarah yang terbakar. “Kita sangat sulit membedakan mana barang puing-puing reruntuhan, atau benda bersejarah. Kita nggak paham,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komarudin, Minggu (17/9/2023). Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan mengambil rekaman kamera pengawas atau CCTV demi mengungkap penyebab kebakaran. 

4. Pelatih Timnas Malaysua U-23 Dipecat Usai Bawa Harimau Malaya Lolos Piala Asia U-23

Elangowan Elavarasan, pelatih kepala timnas Malaysia U-23 dipecat dari posisinya setelah membawa Malaysia lolos ke Piala Asia U-23. Setelah pemecatan itu, Elangowan akan menjadi asisten pelatih Kim-Pan gon yang menangani timnas senior Malaysia. “Dalam diskusi dari hati ke hati itu, Datuk Haji Hamidin dan Elavarasan telah mencapai kata sepakat dan sepakat bahwa dirinya harus kembali fokus pada tanggung jawabnya sebagai asisten pelatih kepala nasional untuk membantu Pan Gon di skuad senior,” tulis pernyataan FAM (Federas Sepak Bola Malaysia) di laman resminya pada Senin (18/9/2023).

5. Rezeki Nomplok, Pria Ini Beli Kulkas Bekas Temukan Uang Rp1,2 Miliar

Kejadian mengejutkan terjadi di Korea Selatan. Seorang pria mendapati uang sebesar 110 juta won atau sekitar Rp1,2 miliar dalam kulkas bekas yang baru saja dibelinya. Meskipun terjadi pada tahun 2021, namun kejadian tersebut baru viral belakangan ini. Pria itu membeli kulkas secara daring atau online dari sebuah perusahaan furnitur bekas di Seoul. Berlandaskan aturan yang ada di Korsel, apabila pemilik uang atau barang hilang tidak menemukannya dalam waktu 6 bulan, maka barang atau uang tersebut akan menjadi milik si penemu. Namun, ia harus membayar pajak sebesar 22% kepada pemerintah.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut