Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Marselino Ferdinan Starting XI Oxford United hingga Tom Lembong Tersangka

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:02:00 WIB
5 Berita Populer: Marselino Ferdinan Starting XI Oxford United hingga Tom Lembong Tersangka
Marselino Ferdinan resmi direkrut Oxford United. (Foto: Oxford United)
Advertisement . Scroll to see content

2. Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Pada 2015-2016, Tom Lembong pernah menjabat Mendag.

Tom Lembong disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengutarakan, impor gula harusnya dilakukan oleh BUMN. 

Tetapi, Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor. Saat itu, Indonesia  juga disebut dalam kondisi surplus gula. 

Selain Tom Lembong, eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS juga ditetapkan tersangka.

3. Respons Tom Lembong usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016. Terkait hal tersebut, Tom Lembong merespons. 

"Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong  sebelum naik ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 2015-2016 berinisial CS. Mereka pun langsung ditahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut