5 Berita Populer: Marselino Ferdinan Starting XI Oxford United hingga Tom Lembong Tersangka
 
                 
                 
                                        Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Pada 2015-2016, Tom Lembong pernah menjabat Mendag.
Tom Lembong disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengutarakan, impor gula harusnya dilakukan oleh BUMN.
 
                                        Tetapi, Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor. Saat itu, Indonesia juga disebut dalam kondisi surplus gula.
Selain Tom Lembong, eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS juga ditetapkan tersangka.
Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016. Terkait hal tersebut, Tom Lembong merespons.
"Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong sebelum naik ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 2015-2016 berinisial CS. Mereka pun langsung ditahan.