Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden hingga Hendra Kurniawan Kecewa Vonis Berat

Rabu, 01 Maret 2023 - 06:25:00 WIB
5 Berita Populer: MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden hingga Hendra Kurniawan Kecewa Vonis Berat
Hendra Kurniawan kecewa divonis berat dalam kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan ujin materiil masa jabatan presiden. Berita populer lainnya adalah kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat yang mengaku kecewa dengan vonis berat yang diputuskan majelis hakim.

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Selasa (28/2/2023)

1. MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pengujian materiil masa jabatan presiden. Gugatan tersebut diajukan oleh Harifuddin Daulay.

Pemohon mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Menurut pemohon, orang yang kompeten untuk jabatan presiden hanya sedikit, sehingga pembatasan tersebut akan mengakibatkan pemimpin yang terpilih adalah orang yang tidak berkompeten.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut