Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSSI Kantongi 2 Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia, Keputusan Final Menunggu Rapat Exco 
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Ole Romeny Sebut Sepak Bola RI Tak Normal hingga Rodrigo Duterte Ditangkap

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:03:00 WIB
5 Berita Populer: Ole Romeny Sebut Sepak Bola RI Tak Normal hingga Rodrigo Duterte Ditangkap
Pemain Oxford United, Ole Romeny. (Foto: Instagram @oufcofficial)
Advertisement . Scroll to see content

4. Kronologi Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya di Semarang, Dicekik dalam Mobil

Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir AK diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait laporan dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan. Kasus ini dilaporkan ibu kandung korban berinsial DJ (24) yang punya hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, berdasarkan laporan dari DJ (24) peristiwa ini terjadi Minggu (2/3/2025). Kronologi kejadian bermula saat pelapor hendak berbelanja lalu menitipkan anaknya di mobil kepada terlapor Brigadir AK.

“Selang beberapa saat kembali ke mobil, pelapor melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Artanto, Senin (10/3/2025) malam.

5. Panglima TNI soal Prajurit Aktif di Jabatan Sipil: Pensiun Dini atau Mundur

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).  

Beberapa perwira TNI yang ditempatkan pada jabatan sipil hangat dibicarakan di media sosial. Komisi I DPR sudah memulai pembahasan revisi Undang-Undang TNI. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto mengatakan ada tiga pasal yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU TNI.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut