Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ternyata Ini Penyebab Tur Lionel Messi di India Rusuh
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Tiket Indonesia Vs Argentina hingga Ekspresi Dua Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati

Rabu, 31 Mei 2023 - 05:48:00 WIB
5 Berita Populer: Tiket Indonesia Vs Argentina hingga Ekspresi Dua Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati
Dengan alasan keamanan, tiket Indonesia melawan Argentina lebih sedikit dari kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Dengan alasan keamanan, tiket Indonesia melawan Argentina lebih sedikit dari kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno. Tiket tersebut hanya dijual 60.000 tiket sedangkan kapasitas stadion dapat menampung 77.000 penonton. 

Berita popular lainnya adalah Ekspresi Dua Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati. 

Berikut rangkuman berita populer, Selasa (30/5/2023):

1. Tiket Indonesia Vs Argentina Lebih Sedikit dari Kapasitas SUGBK

Tiket Indonesia Vs Argentina lebih sedikit dari kapasitas SUGBK (Stadion Utama Gelora Bung Karno). Hal ini karena alasan keamanan. Diketahui, PSSI hanya menjual tiket Indonesia Vs Argentina sebanyak 60.000 tiket saja. Sementara kapasitas SUGBK mencapai 77.000 penonton. 

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengutarakan aspek keamanan menjadi prioritas utama pertandingan. Maka dari itu, pihaknya pun memberlakukan pembatasan kuota tiket. Erick menambahkan, 60.000 tiket itu diperuntukkan bagi pecinta sepak bola. 

Tetapi, ada juga tiket yang diperuntukkan tamu undangan guna menyaksikan pertandingan. Pertandingan ini tentu bersejarah untuk tim Garuda. Hal ini karena pertama kali Indonesia melawan Argentina yang sekarang menempati peringkat 1 dunia. 

2. Ekspresi Dua Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun serta Pratu Rian Hermawan bersujud dan menangis usai lolos dari hukuman mati ketika menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). Pada sidang putusan, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Sertu Yalpin Tarzun dipecat dari anggota Kodim 0208 Asahan serta Pratu Rian Hermawan  dipecat dari anggota Yonif 125 Simbisa. Diketahui, keduanya terbukti bersalah membawa 75 kg sabu serta 40.000 butir pil ekstasi. 

3. Ibu Penyapu Jalan Bisa Kuliahkan Enam Anak

Kisah inspratif ibu Aminah, seorang penyapu jalan yang dapat menyekolahkan enam anak sampai di bangku kuliah tentu membuat kagum. Bahkan dirinya mendapat penghargaan dari OASE KIM (Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut