2. Ekspresi Dua Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati
Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun serta Pratu Rian Hermawan bersujud dan menangis usai lolos dari hukuman mati ketika menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). Pada sidang putusan, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Sertu Yalpin Tarzun dipecat dari anggota Kodim 0208 Asahan serta Pratu Rian Hermawan dipecat dari anggota Yonif 125 Simbisa. Diketahui, keduanya terbukti bersalah membawa 75 kg sabu serta 40.000 butir pil ekstasi.
3. Ibu Penyapu Jalan Bisa Kuliahkan Enam Anak
Kisah inspratif ibu Aminah, seorang penyapu jalan yang dapat menyekolahkan enam anak sampai di bangku kuliah tentu membuat kagum. Bahkan dirinya mendapat penghargaan dari OASE KIM (Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. Pekerjaan ibu Amina sebagai penyapu jalan telah dilakukan sejak Hasan Ahmad Aituwarauw menjadi caretaker Bupati Kaimana pada 2003. Saat itu, Kaimana belum dimekarkan. Upah yang diterima hanya Rp500.000 per bulan.
Selanjutnya upahnya naik Rp1.000.000 per bulan saat Matias Mairuma menjabat sebagai Bupati Kaiman periode 2016-2021. Baginya, menyapu jalan adalah pekerjaan halal yang harus dilakukannya guna membiayai enam anak bersekolah hingga pendidikan tinggi.
Bermodal dari gaji yang didapat, Amina pun membuka usaha kecil-kecilan sambil mengajukan pinjaman koperasi saat anaknya mulai masuk bangku kuliah. Perjuangan yang dilakukan Amina tidak mudah. Hal ini karena sang suami yang sudah mulai renta sehingga ia harus berperan ganda.