Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APKLI Sebut Larangan Penjualan Rokok Batangan Rugikan Pedagang Kaki Lima
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Zona Sesar Cugenang Cianjur Diperbarui hingga Jokowi Larang Rokok Batangan

Kamis, 29 Desember 2022 - 06:00:00 WIB
5 Berita Populer: Zona Sesar Cugenang Cianjur Diperbarui hingga Jokowi Larang Rokok Batangan
Bencana longsor di zona Sesar Cugenang, Cianjur. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

2. Jokowi Larang Rokok Dijual Batangan Mulai 2023

Mulai 2023, Presiden Jokowi melarang penjualan rokok batangan . Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Jokowi mengatakan, beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok. 

Melalui kebijakan tersebut, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, namun tidak secara batangan. Kebijakan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 23 Desember 2022.

3. Ajang Motor Cross Dunia Digelar di NTB

Ajang balapan motor kelas dunia MotoGP dan World Superbike (WSBK) digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB).  Tak hanya MotoGp dan WSBK, ajang motor cross juga digelar di NTB. MotoGP digelar di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022. 

Sebelumnya Sirkuit Mandalika sudah digunakan ajang WSBK 2022 sebanyak dua kali. NTB juga menjadi lokasi ajang motor cross MXGP pada 24 Juni 2022 di Samota. Hebatnya, MXGP Samota menyabet penghargaan sebagai ajang dengan hasil publikasi terbaik. Penghargaan ini diberikan MXGP Awards pada Minggu (4/9/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut