71 Persen Remaja Beli Rokok Ketengan, Jika Tak Dilarang Prevelensi Perokok Anak Melonjak
JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Taemizin mengungkapkan alasan penjualan rokok batangan atau ketengan dibatasi karena mayoritas pembelinya adalah remaja. Jika tak dilarang maka prevelensi perokok anak atau remaja akan meningkat.
"Sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60 persen saat remaja membeli, tidak ada larangan," kata dia dalam Market Review, Rabu (28/12/2022).
Dia menuturkan, prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat. Data terakhir menunjukkan, persentase remaja usia tersebut yang merokok sekitar 9 persen. Persentasenya diperkirakan akan meningkat 15 persen pada 2024 tanpa dilakukan pelarangan.
"Pada 2013 angkanya 7,2 persen, di 2018 sebesar 9,1 persen dan estimasi kalau kita tidak melakukan upaya-upaya pengendalian terhadap pembatasan penggunakam zat tembakau ini maka di 2024, prevalensi anak perokok di usia 10-18 tahun bisa mencapai 15 persen," tuturnya
Dia menuturkan, pemicu peningkatan prevalensi perokok usia muda, salah satunya karena informasi yang belum lengkap terkait bahaya merokok, kemudiann pergaulan. Selain itu, kemudahan untuk bisa mendapatkan rokok di kalangan remaja.