Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal ke Piala Dunia, Erick Thohir Dapat Pesan Tak Terduga dari Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: Erick Thohir Bocorkan Permintaan Argentina hingga Mitra Pinasthika Bagi Dividen

Jumat, 26 Mei 2023 - 05:34:00 WIB
5 Berita Terpopuler: Erick Thohir Bocorkan Permintaan Argentina hingga Mitra Pinasthika Bagi Dividen
Ketua Umum PSSI Erick Thohir bocorkan permintaan Argentina sebelum kunjungi Indonesia di FIFA Matchday pada Juni 2023. (Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PSSI Erick Thohir bocorkan permintaan Timnas Argentina sebelum kunjungi Indonesia di FIFA Matchday pada Juni 2023. Berita populer lainya adalah Mitra Pinasthika sepakat bagi dividen Rp135 per saham.

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Kamis (25/5/2023) : 

1. Erick Thohir Bocorkan Permintaan Argentina Sebelum Kunjungi Indonesia
Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI mengumumkan permintaan Argentina sebelum kunjung Indonesia di FIFA Matchday pada Juni 2023. Erick mengatakan bahwa riders La Albiceleste masih normal selayaknya tim besar. Ia pun juga mengatakan Lionel Messi dan kolega hadir ke Indonesia tidak ada permintaan khusus, selayaknya kita menyambut tamu besar. Adanya kabar Indonesia akan melawan Argentina disambut antusias masyarakat Indonesia. Namun saat ini PSSI belum mengumumkan penjualan tiket laga tersebut.

2. Kronologi Suami Koyak Kemaluan Istri di Padanglawas
Seorang suami menganiaya istri di Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Dia mengoyak kemaluan sang istri hingga terluka karena ditolak saat diajak berhubungan seks. Korban pun melaporkan suami ke polisi dan pelaku pun ditangkap. Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal selama ini istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim tanpa alasan jelas sejak Ramadhan. Saat ini pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut