Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Bripka Putu Bakar Istri Kedua, HRS Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:08:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini: Bripka Putu Bakar Istri Kedua, HRS Divonis 4 Tahun Penjara
Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara perkara swab test di RS UMMI Bogor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

4. HRS Tak Mau Salaman dengan JPU

Usai divonis empat tahun, Habib Rizieq Shihab alias HRS tak mau menyalami Jaksa Penuntut Umum. Dia hanya menghampiri Majelis Hakim dan mengucapkan terima kasih.

Setelah itu dia menyalami para kuasa hukumnya. Dia menegaskan kesiapannya untuk bersama-sama melawan atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.

Rizieq langsung mengarah ke keluarganya dan memekikkan takbir. Dia tidak mau menyalami jaksa penuntut dan langsung memilih meninggalkan ruang sidang.

5. Massa HRS Tak Mampu Tembus Barikade Polisi

Simpatisan Habib Rizieq Shihab sempat bentrok dengan polisi ketika diadang saat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Para simpatisan itu ingin memberikan dukungan kepada Habib Rizieq menghadapi sidang vonis perkara RS Ummi.

Pantauan di lokasi, para simpatisan bertahan di Flyover Pondok Kopi karena tidak berhasil menembus barikade polisi. Massa juga sempat melempari petugas dan dibalas dengan tembakan gas air mata.

Kericuhan mereda setelah perwakilan massa berdialog dengan petugas. Massa kemudian tetap bertahan sambil melantunkan selawat.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut