Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Ungkap Kelebihan Drone Torpedo Nuklir Poseidon, Melaju Lebih Cepat dari Kapal Perang
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Penjelasan Ilmiah Virus Covid-19 Varian Delta Menular lewat Mata

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:00:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini: Penjelasan Ilmiah Virus Covid-19 Varian Delta Menular lewat Mata
Virus corona atau Covid-19 Varian Delta dari India telah menyebar di Indonesia. Virus ini disebut dapat menular lewat mata.(Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Virus corona atau Covid-19 Varian Delta dari India telah menyebar di Indonesia. Virus ini disebut dapat menular lewat mata. Benarkah demikian?

Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Pasar Kemis, Jakarta, dr Wita Prominensa, SpPK, memberikan penjelasan ilmiah tentang model penularan itu. Menurut dia, pada mata terdapat daerah yang bisa menjadi area penularan.

Studi tentang penyebaran Varian Delta ini menjadi salah satu berita terpopuler di portal berita iNews.id, Selasa (6/7/2021).

Sejumlah isu menarik lainnya juga masuk daftar berita terpopuler. Seperti prestasi membanggakan yang diukir Taruna dan Taruni asal Sumatera. 

Dua taruna berdarah Batak yakni Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar) Septian Pasaribu dan Sermatutar Catherine Simbolon. Septian dianugerahi Adhi Makayasa, sementara Catherine meraih predikat Anindya Wiratama.

Berikut ringkasan 5 berita terpopuler hari ini:

1. Pemilik Rumah Makan di Padang Kena Denda

Pemilik rumah makan di Padang, Sumatera Barat, dijatuhi sanksi denda Rp500.000 oleh Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi. Rumah makan yang viral di media sosial pada Jumat (2/7/2021) lalu terlihat ramai dan para pengunjung tidak menjaga jarak dan aturan-aturan prokes lainnya. 

"Pemilik usaha restoran itu kami panggil. Setelah diperiksa, pemilik diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 karena melanggar prokes," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi, Senin (5/7/2021). 

Selain didenda, pemilik rumah makan sudah membuat penyataan untuk menaati prokes. Bila pengusaha melanggar kedua kalinya, akan diberikan denda sebesar Rp15 juta.

2. Warga di Kampung Ini Miliki Kulit Putih Pucat

Kampung Ciburuy menjadi salah satu keunikan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Masyarakat di kampung ini sebagian memiliki kulit putih dan pucat dengan rambut pirang atau lazim dikenal dengan istilah albino. 

Albinisme yang terjadi pada 1 orang di setiap 178 warga yang berkulit normal ini bukan satu-satunya keunikan dari Kampung Ciburuy. Eksistensi kampung sejak zaman pendudukan Belanda beserta adat dan mistisisme yang masih kental juga menjadi keunikan tersendiri bagi kampung ini. 

Salah satu aturan tak tertulis yakni orang luar dilarang berkunjung pada Jumat dan Sabtu. Tak diketahui pasti alasan munculnya aturan ini. Namun hingga kini adat itu masih dipegang erat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut